Sosialisasi Tata Cara dan Mekanisme Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI
Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara dan Mekanisme Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada tanggal 14–15 April 2026.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Ir. H. Asmar Wijaya, M.Si., yang menekankan pentingnya modernisasi sistem pembayaran dalam APBD. Didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, SE., MM., serta Kepala Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung, Ruben Paradisa S, sebagai narasumber utama.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pengguna Anggaran serta Bendahara sebagai Administrator KKPD. Kegiatan dilaksanakan dalam beberapa sesi guna memastikan seluruh peserta memahami materi secara komprehensif, mulai dari tata cara penggunaan, mekanisme pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban KKPD.
Penggunaan KKPD merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten OKI dalam mendorong transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di era digital. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta peningkatan kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dengan optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi pelayanan publik yang lebih profesional.












Leave a Reply