Bidang Akuntansi dan Pelaporan

Tugas Utama: Melaksanakan akuntansi dan penyusunan pelaporan keuangan daerah.

Bidang ini berperan sebagai pencatat, penganalisis, dan penyusun laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkab OKI agar memenuhi standar akuntansi pemerintahan (SAP) yang transparan dan auditable.

  • Pengelolaan Akuntansi Keuangan Daerah: Mengolah data transaksi keuangan dari seluruh SKPD menjadi jurnal dan buku besar APBD.
  • Penyusunan Pelaporan Keuangan Daerah : Menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)—termasuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
  • Pengelolaan Sistem Informasi Akuntansi : Mengoperasikan dan mengawal keterpaduan aplikasi/sistem informasi akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.
  • Monitoring, Evaluasi & Pelaporan : Melakukan pembinaan serta monitoring evaluasi terhadap keandalan laporan keuangan yang disampaikan oleh masing-masing SKPD.