Tentang Kami
Profil
Profil
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah merupakan salah satu unit Organisasi Perangkat Daerah yang mengelola keuangan daerah dibentuk dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2016 tanggal 24 Oktober 2016.
Badan Pengelola Keuangan dan…baca profil selengkapnya
Visi - Misi
"TERWUJUDNYA EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH"
- MENINGKATNYA PELAYANAN KEUANG DAERAH, MANAJEMEN DAN SISTEM PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA PEMBERDAYAAN ASET DAERAH
- EFISIEN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
- EFEKTIF PEMANFAATAN ASET DAERAH
Info
Pengumuman
HUT RI Ke-79
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir beserta seluruh jajaran staf
Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-79
"Nusantara Baru, Indonesia Maju"
#HUT79RI
#independenceday
#merdekaindonesia
#indonesia
#BpkadOki
Layanan
Layanan Kami
Melakukan Penelitian atas usulan penjualan, pemusnahan dan penghapusan dari OPD. Membuat Berita acara hasil penelitian terhadap usulan OPD. Mengajukan Permohonan persetujuan pemusnahan, penjualan, Kepada Bupati
Melakukan penelaahan RKBMD dan RKPBMD OPD. Membuat hasil penelaahan RKBMD dan RKPBMD OPD dilingkungan Pemerintah Kab. OKI
Menerima Perubahan Data Gaji serta meneliti dan menginput data perubahan gaji yang diterima. Melakukan Percetakan Daftar Gaji
Menyerahkan Draf RKA, Melakukan koordinasi penyusunan RKA dengan Pedoman Standar Harga, Standar Biaya Umum dan Analis Standar Belanja.
Kelengkapan surat permohonan Penerbitan SP2D Verifikasi Kebenaran Dokumen, tagihan, besaran tagihan dan pajak.
Membawa LRA, SAP, dan bukti dukung transaksi keuangan OPD. Jika terdapat selisih akan ditindak lanjuti dengan Berita Acara Rekonsiliasi
Berita
Berita Terbaru