Rapat Paripurna XVIII DPRD dalam Rangka Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir terus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kepala BPKAD Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, S.E., M.M., hadir secara langsung mengawal jalannya Rapat Paripurna XVIII DPRD dalam rangka Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS T.A. 2027.
Agenda penting ini diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan bersama, serta ditutup oleh Pendapat Akhir Bupati OKI H. Muchendi. Kehadiran Kepala BPKAD dalam rapat ini memastikan bahwa seluruh proses perencanaan dan penyusunan anggaran berjalan proporsional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Mari bersama kita kawal arah pembangunan dan penganggaran daerah menuju tahun 2027 yang lebih maju!










Leave a Reply