Pelayanan SKPP
(ringkasan : 1) Memiliki Kemampuan Data Sederhana 2) Memaham konsep dasar system operasi Komputer 3) Mampu Menganalisis 4) Memahami regulasi terkait dengan mekanisme SKPP 5) Tekun 6) Teliti 7) Berintegritas 8) Menguasai Aplikasi computer SIM-GAJI PNS )
1) Menerima berkas Persyaratan SKPP Pensiun ( dengan hormat dan tidak hormat )
2) Membuat SKPP Pensiun ( dengan Hormat dan tidak hormat)
3) Menguji dan memberi paraf pada konsep SKPP pensiun(dengan hormat dan tidak hormat)
4) Memverifikasidan memberi paraf pada hasil cetak SKPP Pensiun( dengan hormat dan Tidak Hormat)
5) Penandatanganan SKPP oleh Kaban BPKAD Kab.OKI
6) Meregister SKPP Pensiun(dengan hormat dan Tidak Hormat)
7) Menyimpan rangkapan SKPP untuk diserahkan ke SKPD
8) Diserahkan ke bendahara gaji SKPD